JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Hongkong menyepakati intensifikasi kerja sama antara Konsulat Jenderal RI di Hongkong dengan Kantor Imigrasi Hongkong. Kerja sama itu berupa pembentukan kelompok kerja untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh warga negara Indonesia (WNI) di Hongkong.
Usulan kerja sama yang datang dari Pemerintah Indonesia disambut baik oleh Pemerintah Hongkong. Saat ini, terdapat sekitar 168.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, kedua terbesar setelah Filipina.
Kelompok kerja tersebut disepakati melalui pertemuan antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keamanan Hongkong Lai Tung-Kwok.
"Kerja sama di bidang ketenagakerjaan dan imigrasi Indonesia dan Hongkong merupakan bagian penting dari hubungan kedua negara," kata Retno, seperti yang dikutip dari pernyataan pers Kementerian Luar Negeri, Kamis (16/6/2016).
(Baca: Bertemu Menlu dan Menkumham, TKI di Hongkong Keluhkan Masalah Paspor)
Dalam pertemuan tersebut, Retno juga menjelaskan beberapa masalah hukum yang dialami WNI terkait penerapan sistem informasi manajemen keimigrasian (simkim). Penerapan sistem baru tersebut menyebabkan terjadinya penahanan sejumlah TKI oleh otoritas Hongkong akibat terjadinya perubahan data paspor.
Dalam pertemuannya dengan para TKI di KJRI Hongkong, Retno mengatakan, kedatangannya bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah dari penerapan simkim.
"Presiden meminta saya dan Menkumham segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak sampingan penerapan simkim," ucap Retno.
Retno menegaskan kembali komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk hadir dalam perlindungan WNI di luar negeri, termasuk TKI.
"Pemerintah bersama teman-teman BMI semua untuk melindungi. Kalau teman-teman menangis, kami juga menangis. Masalah selalu saja ada, tetapi pemerintah berkomitmen membantu mencarikan solusinya," kata Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.