Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Perludem: Harmonisasi Revisi UU Pilkada Lambat

Kompas.com - 16/06/2016, 14:59 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai lambat dalam mengharmonisasi hasil revisi UU Pilkada. Ini menghambat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satunya dalam pembuatan peraturan KPU (PKPU) dan peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Semestinya pemerintah responsif terhadap hal ini. Karena penting revisi UU Pilkada segera diundangkan," kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2016).

(Baca: KPU Tantang DPR Tunjukkan Bukti Sering Ajak Bahas Revisi UU Pilkada)

Ia mengatakan, permasalahan paling krusial yang dihadapi ialah sulitnya penyelenggara pemilu dalam membuat peraturan penyelenggaraan. "Karena yang jadi masalah soal kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk menyusun peraturan teknis penyelenggara," kata Fadli.

Menurut dia, jika pemerintah tidak segera mengundangkan akan berdampak pada lambatnya proses penyusunan peraturan. Karena dengan adanya revisi UU Pilkada, KPU akan banyak mengubah peraturan dengan mengikuti ketentuan yang ada.

Padahal, kata dia, KPU seharusnya membuat PKPU terkait rekuitmen PPS dan PPK yang akan mulai berlangsung 20 Juni. "Penyelenggaraan ad hoc kan harus segera dimulai beberapa hari lagi. Tapi PKPU nya belum ada," ujar dia.

"Masa tahapan pilkadanya sudah berjalan, masa Undang-Undangnya belum disahkan. Padahalkan, sudah disetujui," kata Fadli.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

Fadli mengatakan, tugas KPU dalam merevisi PKPU bukanlah perkara mudah. Dalam hal ini, KPU membutuhkan waktu melakukan pembahasan internal. Selain itu harus berkonsultasi kepada DPR dan melakukan uji publik.

Menurut Fadli, ada beberapa PKPU yang harus direvisi. Misalnya, terkait metode kampanye, batas sumbangan, dan pembatasan dana kampanye.

"Itu mesti disesuaikan lagi. Karena ada substansi yang mesti diperbaiki," ujar dia.

Meskipun nantinya pembahasan PKPU rampung, tambah Fadli, namun dikhawatirkan hasilnya tidak dapat maksimal. Karena hal tersebut dilakukan di tengah tahapan pilkada yang telah berjalan.

Kompas TV Ade: RUU Pilkada Itu untuk Kepentingan RI!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com