Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Sebut PDI-P Tak Kaget Jokowi Pilih Tito Jadi Calon Kapolri

Kompas.com - 15/06/2016, 14:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Masinton Pasaribu mengaku tidak terkejut dengan keputusan Presiden Joko Widodo memilih Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. 

Padahal, PDI-P adalah pendukung utama Wakapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan untuk menjabat TB-1 (sandi untuk Kapolri). 

"Kami sama sekali tidak terkejut, biasa saja, itu kan memang menjadi hak prerogatif Presiden dalam mengusulkan nama calon Kapolri," ujar Masinton saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

(Baca: Ketua DPR: Presiden Ajukan Tito Karnavian Calon Tunggal Kapolri)

Masinton mengatakan F-PDIP di Komisi III tetap akan mendalami jejak rekam Tito Karnavian, jenderal bintang tiga yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Saat ditanya apakah PDI-P akan menolak usulan nama dari presiden, Masinton menjawab diplomatis.

"Ketika Presiden sudah mengusulkan nama ya tugas kami melakukan pendalaman dan juga fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), jangka waktunya 20 hari kerja, ya dilihat saja nanti prosesnya, itu saja," tutur Masinton.

Dia pun menambahkan DPR berhak untuk menolak calon Kapolri yang disodorkan Presiden kepada DPR.

"Ya itu sudah sesuai undang-undang, makanya ditunggu saja prosesnya, apakah nama yang disodorkan memang layak," kata dia.

Sebelumnya, politisi PDI-P di DPR kerap menyampaikan dukungan untuk Budi Gunawan. Trimedya Pandjaitan, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P menegaskan, dukungan partainya adalah untuk Budi Gunawan.

Trimedya mengungkapkan pernyataan tersebut menyusul segera berakhirnya masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti pada Juli mendatang.

"Sampai hari ini belum berubah. Dukungan kami tetap," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (19/5/2016).

Sementara Masinton menuturkan Budi Gunawan layak jadi Kapolri. Budi, kata Masinton, terbukti bersih, meskipun saat diajukan sebagai pengganti Jenderal Polisi Sutarman pada 2015, sempat menuai polemik. 

(Baca: Masinton: Budi Gunawan Layak Jadi Calon Kapolri, Masalah Hukumnya "Clear and Clean")

"Sebelumnya BG (Budi Gunawan) sudah pernah diajukan. Namun, batal dilantik," kata dia.

"Artinya, Pak BG layak menjadi calon Kapolri dan persoalan hukumnya sudah clear and clean dengan putusan praperadilan di PN Jaksel," tambah Masinton.

Seperti diketahui, beberapa hari setelah diajukan sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari tahun lalu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun Budi melawan dengan mangajukan gugatan ke praperadilan. Putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada praperadilan, dinyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Salah satu dasarnya yaitu jabatan Budi sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan Polri dianggap bukan merupakan penyelenggara negara sehingga KPK tidak berhak mengusut kasusnya.

Kompas TV PDI-P Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com