Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Permenkes, Orang Sakit Tidak Bisa Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kompas.com - 14/06/2016, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPIH) Abidinsyah Siregar mengatakan, dengan aturan itu, calon jemaah haji yang tak memenuhi persyaratan tidak diperbolehkan diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Dengan aturan itu, petugas haji memiliki kewenangan untuk tidak atau setuju memberangkatkan calon jemaah haji," ujar Abidinsyah saat ditemui di Istana, Selasa (14/6/2016).

Salah satu yang menjadi persyaratan adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Peraturan itu didasarkan atas pengalaman selama ini, di mana banyak jemaah haji yang tidak sehat namun tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Tahun lalu misalnya, ada 20 orang hilang ingatan diberangkatkan ke Tanah Suci. Di sana dia cuma duduk diam saja. Ya kok bisa pergi orang yang ingatannya enggak ada," ujar Abidinsyah.

Ada pula kasus jemaah haji yang mengidap sakit tertentu yang mesti mendapatkan penanganan medis khusus. Kasus semacam ini menurut KPHI memboroskan kuota jemaah haji dan menyita energi petugas medis.

Badal Haji

Untuk calon jemaah haji yang telah mencicil biaya naik haji namun mengalami sakit di penghujung pelunasan, KPHI merekomendasikan aturan soal badal atau pengganti haji.

"Orang-orang yang sudah berniat mau berangkat, uang sudah dibayar, namun menurut ketentuan kesehatan tidak bisa berangkat, dia bisa di-badal-kan, diwakilkan hajinya oleh petugas yang ada di Arab Saudi, atas nama dia," ujar Abidinsyah.

"Sehingga dengan demikian, sesuai dengan ketentuan agama, sesungguhnya dia sudah terpenuhi hajinya. Tidak perlu pergi ke sana. Uangnya kembali ke dia, hajinya pun dapat," lanjut dia.

Uang yang dibayar ke pengganti haji pun jauh lebih murah daripada ongkos haji itu sendiri, yakni sekitar 1.500 riyal.

Kompas TV Ongkos Naik Haji Tahun Ini Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com