JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Pemerintah Kota Serang melupakan prinsip keadilan dalam upaya penertiban warung makan yang beroperasi pada siang hari dalam bulan Ramadhan.
Pernyataannya tersebut terkait dengan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Serang pada Jumat (10/6/2016) terhadap puluhan warung makan di Kota Serang.
Salah satu warga yang terkena razia adalah Saeni (53), warga Kota Serang yang berjualan nasi di warung makan miliknya pada siang hari.
Jika Pemerintah Kota Serang berlaku adil, mereka tidak hanya merazia warung makan skala kecil, tetapi juga restoran-restoran besar dan waralaba kuliner lainnya.
"Saya pribadi sebenarnya tidak setuju dengan aturan penutupan rumah makan di bulan Ramadhan pada siang hari, tapi kalau mau mengikuti logika Pemerintah Kota Serang, harusnya kalau mau adil, mereka juga menindak restoran dan waralaba kuliner skala besar," kata Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/6/2016).
Dahnil menambahkan, hal itu menunjukkan kurangnya keberpihakan Pemkot Serang terhadap para pelaku usaha kecil seperti Saeni (53) yang dagangannya pada Jumat (10/6/2016) ikut terjaring razia.
"Mereka bisa keras terhadap rakyat kecil, tetapi tidak melakukannya kepada pelaku usaha besar," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.