Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera Tipikor Bengkulu Mengaku Tak Tahu Ada Suap ke Dua Hakim

Kompas.com - 06/06/2016, 21:35 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Zailani Syihab memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/6/2016).

Ia diperiksa sebagai saksi pada kasus suap perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum (RSUD) M Yunus, Bengkulu, dengan tersangka mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edy Santoni.

Zailani diperiksa KPK selama sekitar delapan jam. Dalam pemeriksaannya, ia diberondong sembilan belas pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurut Zailani, ia mengaku tak mengetahui adanya transaksi dugaan suap.

"Saya ditanya soal peristiwa itu, suap menyuap, tapi saya tak tahu peristiwa itu terjadinya. Saya tajunya setelah terjadi. Waktu sebelum terjadi saya tak tahu," kata Zailani di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Zailani juga mengaku tak mengetahui bila Panitera PN Bengkulu, Badaruddin Amsori Bachin alias Billy mendapatkan Rp 10 juta atas jasanya sebagai perantara majelis hakim dengan terdakwa. Uang tersebut diberikan dengan dua tahap.

(Baca: Kasus Suap Hakim di Bengkulu, KPK Sita 2 Mobil dan Uang Rp 500 Juta)

"Saya tidak tahu itu," ucap Zailani.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, Senin (23/5/2016). Dua di antara lima tersangka, yakni Janner Purba dan Toton adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Janner dan Toton ditangkap karena diduga menerima suap terkait perkara korupsi yang sedang ditangani keduanya di Pengadilan Tipikor.

Perkara yang dimaksud adalah kasus korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu, untuk tahun anggaran 2011.

"Uang yang diterima hakim diduga untuk memengaruhi putusan sidang yang sebenarnya akan digelar hari ini," ujar Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Kompas TV KPK Geledah Rumah Hakim Toton
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com