Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai KTP "Abal-abal", Calon Independen Akan Didiskualifikasi

Kompas.com - 23/05/2016, 14:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR berharap aturan terkait calon perseorangan atau calon independen lebih ketat untuk menjaring calon yang berkualitas.

Hal itu akan dirumuskan dan dimuat dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan calon independen untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

"Kalau dalam proses verifikasi diketahui KTP yang digunakan abal-abal, akan didiskualifikasi," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Rambe mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan memverifikasi dan mengecek keaslian KTP yang dikumpulkan oleh calon independen.

Setelah diketahui KTP yang digunakan asli, maka datanya akan diumumkan pada setiap kelurahan masing-masing sehingga masyarakat bisa mengeceknya.

"Kalau banyak yang melapor tidak pernah mengumpulkan KTP untuk mendukung si A, tapi KTP-nya digunakan, maka itu bisa didiskualifikasi," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Saat ini, lanjut Rambe, Komisi II dan pemerintah masih memikirkan batasan yang tepat untuk menentukan proses diskualifikasi calon independen.

Ada yang mengusulkan calon independen didiskualifikasi apabila KTP yang tak terverifikasi mencapai 20 persen. Namun, ada pula yang mengusulkan lebih rendah.

"Ada yang mengusulkan 10 KTP (tidak terverifikasi) saja bisa langsung didiskualifikasi, pembahasannya msih sangat cair," kata Rambe.

Adapun, batasan syarat dukungan KTP bagi calon independen tak berubah. Calon independen harus mengumpulkan KTP 6-10 persen dari jumlah penduduk untuk maju pada pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com