Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus "Obor Rakyat": Kami Tidak Menyerang Pak Jokowi secara Pribadi

Kompas.com - 17/05/2016, 20:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa, mengajukan eksepsi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang perdana, Selasa (17/5/2016).

Setyardi adalah Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, sedangkan Darmawan adalah redaktur di tabloid yang sama. Mereka bersikukuh tidak bersalah dalam dakwaan yang disusun jaksa.

"Saya rasa yang ditulis Obor Rakyat adalah fakta jurnalis. Kan kami wartawan. Kami tidak punya etika untuk menyerang Pak Jokowi secara pribadi. Hanya kritik," ujar Setyardi.

Setyardi dan Darmawan pun sepakat untuk mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Eksepsi merupakan penolakan atau keberatan atas dakwaan. Namun, dia tidak menjelaskan secara teperinci mengenai substansi dakwaan yang menjadi materi eksepsi.

(Baca: Dua Terdakwa "Obor Rakyat" Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang)

"Secara umum, kami paham dakwaannya. Namun, jika diperkenankan, kami akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya," ujar Setyardi.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Hinca B Panjaitan, meminta majelis hakim yang diketuai Sinung Hermawan mengabulkan permintaan itu dan mengagendakan sidang selanjutnya sebagai sidang eksepsi.

Selain itu, pihak terdakwa juga meminta majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi korban sekaligus pelapor, Joko Widodo, dalam sidang selanjutnya. Hakim mengabulkan permintaan eksepsi itu.

(Baca: Biaya Pencetakan dan Pengepakan "Obor Rakyat" Rp 250 Juta)

Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 2 Juni 2016, pukul 10.00 WIB. Sementara itu, soal menghadirkan Joko Widodo, majelis hakim menyerahkannya kepada jaksa.

Dalam sidang itu sendiri, Setyardi didakwa dengan Pasal 311 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-satu KUHP. Sementara itu, Darmawan didakwa dengan Pasal 310 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-satu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com