Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mendagri Rahasiakan Ormas Anti-Pancasila yang Terancam Dibubarkan

Kompas.com - 11/05/2016, 11:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan membubarkan organisasi kemasyarakatan yang anti-Pancasila.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mau menyebutkan nama ormas yang akan dibubarkan itu.

"Karena yang berwenang itu bukan saya, tetapi Polri dan Jaksa Agung," ujar Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

(Baca: Mendagri Ungkap Ada Organisasi Besar Dibubarkan karena Anti-Pancasila)

Tjahjo mengatakan, urusan ormas memang kewenangan Kemendagri.

Akan tetapi, keputusan bahwa sebuah ormas dikategorikan sebagai terlarang atau dibubarkan memerlukan kajian bersama Polri, Jaksa Agung, dan Badan Intelijen Negara.

Kemendagri telah meminta ketiga lembaga itu untuk mengkaji ormas yang dimaksud.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi apakah ormas yang disebut berbasis agama dan bermassa dalam jumlah besar itu dilarang (dibubarkan) atau tidak.

(Baca: Kapolri: Memang Ada Organisasi yang Tidak Berdasar Pancasila)

"Sampai saat ini, saya belum berhak untuk membubarkan. Tetapi, saya berkeinginan, kalau mereka sulit diarahkan, tidak mau mengubah perilaku atau hal yang mengganggu stabilitas, ya maunya dibubarkan. Kami serahkan saja ke polisi dan jaksa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Siap Datangi KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Siap Datangi KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Kukar, Ikuti Jejak Ayah Korupsi Hingga Puluhan Mobil Disita KPK

Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Kukar, Ikuti Jejak Ayah Korupsi Hingga Puluhan Mobil Disita KPK

Nasional
KPK Belum Bisa Unggah LHKPN Caleg Terpilih, Ini Sebabnya

KPK Belum Bisa Unggah LHKPN Caleg Terpilih, Ini Sebabnya

Nasional
SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

Nasional
Jemaah Haji Tanpa 'Smart Card' Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Nasional
Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Nasional
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Nasional
 PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Nasional
Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Nasional
Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Nasional
Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Nasional
Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Nasional
Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Nasional
Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Nasional
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com