Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi 17 Pulau Terintegrasi dengan NCICD, Bagaimana Nasib Swasta?

Kompas.com - 27/04/2016, 22:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendorong kembali percepatan megaproyek, National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau "Proyek Garuda".

Rencananya, proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta akan diintegrasikan ke dalam proyek raksasa tersebut.

Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (27/4/2016), Presiden meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengkaji ulang masterplan proyek NCICD demi integrasi itu.

"Presiden memberikan arahan kepada Bappenas, selama moratorium (reklamasi 17 pulau) selama enam bulan, untuk menyelesaikan program besarnya, planing besarnya, antara 'Garuda Project' atau NCICD terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, usai rapat.

Persoalannya, dalam rapat terbatas, Presiden menekankan bahwa proyek NCICD itu tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta.

Proyek tersebut akan dipegang penuh oleh pemerintah. Dalam hal ini yakni kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. (Baca: Jokowi: NCICD, Jawaban untuk Jakarta...)

Sementara, proyek reklamasi 17 pulau di utara Jakarta diketahui tidak sepenuhnya dibangun oleh pemerintah. Ada pulau yang dibangun oleh swasta.

Lantas, apakah dengan terintegrasinya reklamasi 17 pulau ke NCICD, berarti akan membatalkan keberadaan swasta?

Menanggapi hal ini, Pramono belum bisa menjawabnya. Hal itu menunggu hasil kajian dari Bappenas terlebih dahulu.

"Semua pulau ini intinya adalah milik pemerintah. Tapi bahwa izin pembangunan dan pengembangan, developer-nya ada unsur swasta, maka sekali lagi saya katakan, itu semua akan diintegrasikan ke dalam planing besar yang akan dibuat oleh Bappenas," ujar Pramono.

Selain soal proyek yang mesti dikendalikan pemerintah, Presiden juga menekankan tiga hal lain. Pertama, pengkajian master plan harus mengakomodir solusi atas persoalan lingkungan hidup.

Contohnya, menjaga ekosistem biota laut dan budidaya pohon bakau. Kedua, Presiden juga menekankan agar pengkajian master plan NCICD harus mengakomodir kepentingan rakyat. Dalam hal ini penduduk pesisir pantai dan nelayan.

"Presiden juga sangat menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan terhadap memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat," ujar Pramono.

Terakhir, Presiden meminta agar payung hukum proyek tersebut disinkronisasi. Presiden tidak ingin proyek itu melanggar peraturan dan menjadi persoalan di kemudian hari.

Kompas TV Jokowi Tegaskan Pentingnya Reklamasi Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com