Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Kepala BPJN IX Maluku Atur Aliran Suap dari Pengusaha kepada Anggota DPR

Kompas.com - 27/04/2016, 16:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary disebut sebagai orang yang mengatur aliran suap dari pengusaha kepada sejumlah anggota Komisi V DPR.

Selain menjanjikan pekerjaan kepada pengusaha, Amran juga mengatur besaran komisi yang akan diterima anggota DPR.

Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Abdul menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap anggota DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara.

(baca: Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR)

Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, staf anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Abdul Khoir.

Keduanya menyebut bahwa Amran mengatur segalanya, termasuk komisi bagi anggota DPR. (baca: Kasus Suap Damayanti, KPK Bakal Tetapkan Tiga Tersangka Baru)

"Yang saya dengar dalam pembicaraan, ketika Pak Amran bilang Abdul khoir yang membayarkan fee untuk Damayanti," kata Dessy kepada Majelis Hakim Tipikor.

Menurut Dessy, pembicaraan tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Semula, fee yang ingin diberikan sebesar 6 persen dari Rp 41 miliar nilai proyek yang diusulkan Damayanti.

Namun, setelah Damayanti meminta langsung, Amran akhirnya sepakat bahwa fee yang akan diberikan sebesar 8 persen.

Penyerahan fee bagi Damayanti dilakukan pada November 2015. Atas permintaan Amran, Abdul Khoir menyerahkan uang sebesar 328.000 dollar Singapura kepada Dessy dan Julia.

Menurut Dessy, dalam pembicaraan di hotel, Amran menjelaskan bahwa Abdul Khoir akan menjadi pelaksana proyek aspirasi Damayanti di Maluku dan Maluku Utara.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com