JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat telekonferensi secara tertutup bersama 200 unit pelaksana teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Kepada awak media, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, telekonferensi ini dalam rangka mengevaluasi berbagai permasalahan di dalam lapas di masing-masing daerah, apalagi pasca-kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkoba Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (23/4/2016) pagi.
"Ini khusus saya kembali ingatkan para jajaran untuk lakukan protap secara baik," ujar Yasonna di Kantor Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
(Baca: Empat Petugas Lapas Banceuy Ditetapkan Jadi Tersangka)
Dalam rapat itu juga, Yasonna mengaku sudah mengingatkan para petugas lapas untuk tidak melakukan kekerasan terhadap narapidana.
Jika ada permasalahan genting dan harus dilakukan pemeriksaan, dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para napi harus tetap dilakukan, tetapi dengan cara yang sebaik-baiknya.
"Kalau ada reaksi, provokasi, tahan dulu, ambil malam-malam, jadi harus bijak. Ini pasti ada yang merasa terganggu," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
(Baca: Ini Kronologi Kematian Undang Kosim di Lapas Banceuy Versi Menkumham)
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dipicu adanya seorang warga binaan lapas yang diduga tewas akibat bunuh diri setelah mendapatkan kekerasan dari sipir lapas. Napi tersebut bernama Undang Kosim.
(Baca: Menkum HAM Akui Ada Pemaksaan Saat Memeriksa Napi Undang di LP Banceuy)
Pasca-kerusuhan, polisi mengamankan tujuh petugas dan satu warga binaan. Setelah melakukan pemeriksaan, tiga petugas, yakni R, G, dan L, serta seorang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), yakni K, menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang, tiga petugas dan satu warga binaan sudah dikembalikan. Sementara itu, yang empat petugas kami proses, dan sudah kami naikkan statusnya jadi tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/4/2016).