Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PAN: Ketua DPR Tergopoh-gopoh soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 12/04/2016, 16:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menganggap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tergopoh-gopoh dalam membahas Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty".

Hal tersebut disampaikan Yandri menanggapi digelarnya rapat pengganti bamus secara mendadak pada Senin (12/4/2016) kemarin. Rapat yang dipimpin Ade tanpa pimpinan DPR lain itu memutuskan bahwa pembahasan RUU "Tax Amnesty" segera dibahas di Komisi XI DPR.

Yandri mengaku baru mendapat kabar mengenai adanya rapat pengganti Bamus kemarin setelah pukul 15.00 WIB melalui pesan singkat.

Padahal, rapat itu sendiri dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB. Karena dadakan dan semua pimpinan fraksi PAN sudah tidak berada di Kompleks Parlemen, akhirnya tak ada perwakilan PAN yang hadir dalam rapat tersebut.

"Saya kritik juga nih Ketua DPR semuanya tergopoh-gopoh kejar tayang," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

(Baca: RUU "Tax Amnesty" Akan Dibahas DPR, Fadli Zon Sebut Ada "Kongkalikong" )

Yandri pun heran alasan rapat Bamus untuk membahas RUU "Tax Amnesty" itu dilakukan sebelum ada rapat konsultasi dengan Presiden.

Padahal, sebelumnya dalam rapat pengganti Bamus 6 April, sudah ada kesepakatan bahwa DPR akan mengadakan rapat konsultasi terlebih dahulu dengan Presiden.

"Harusnya rapat Bamus yang kemarin itu dijalankan dulu. Jangan sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dibuat seperti membalikkan telapak tangan," ucap Yandri.

Menurut Ketua Umum Barisan Muda PAN ini, harusnya RUU Tax Amnesty dibahas dengan lebih hati-hati. Konsultasi dengan Presiden dibutuhkan agar DPR tidak dianggap "ngotot" untuk membahas RUU yang diusulkan pemerintah ini.

(Baca: Fadli Zon Buka Kemungkinan Laporkan Ade Komarudin ke MKD)

"F-PAN tidak mau diangap 'ngotot' membahas RUU yang mengampuni pengemplang pajak. Kalau pimpinan DPR ngotot masyarakat akan bertanya, ada apa ini," ujar Yandri.

Ade sebelumnya mengakui bahwa dia sendirian memimpin rapat Bamus. Menurut dia, ada kesalahan teknis dari pihak kesetjenan sehingga pimpinan DPR lain tidak tahu mengenai rapat itu.

"Yang jelas kemarin ada missed dari Sekertariat Jendral. Sudah sepakat kemarin hari sebelumnya untuk rapat tahu-tahu biasa dibawah kesekjenan ada missed," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com