JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana berharap pemerintah tidak takluk terhadap permintaan kelompok Abu Sayyaf yang masih menyandera 10 warga negara Indonesia.
"Sekali pemerintah takluk, kelompok lain bisa memanfaatkan situasi serupa," kata Hikmahanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2016) malam.
Hikmahanto juga meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil kerja pemerintah.
"Kalau memaksa pemerintah, kita seperti pelaku teror. Jadi masyarakat perlu bersabar," tuturnya.
Menurut Hikmahanto, walau masa penyanderaan telah lebih dari dua pekan, pemerintah perlu diberi ketenangan agar mampu bekerja optimal dalam upaya pembebasan WNI.
(Baca: Masyarakat Diminta Tak Tekan Pemerintah soal Pembebasan Sandera Abu Sayyaf)
"Yang harus dipahami masyarakat adalah kita tidak bisa tekan pemerintah," ucap Hikmahanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2016) malam.
Dua kapal berbendara Indonesia yang mengangkut tujuh ribu ton batu bara dibajak di perairan Filipina pada 26 Maret 2016.
Pembajakan kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan ke Batangas di Filipina Selatan.
Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan berada di tangan otoritas Filipina, namun kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih ditawan pembajak.