Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Indonesia Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Yaman

Kompas.com - 05/04/2016, 23:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Yaman. Imbauan itu terkait situasi keamanan di negara tersebut, seperti dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (5/4/2016).

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak melakukan perjalanan ke Yaman sampai situasi keamanan dinilai kondusif.

Menurut pihak Kemlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sanaa menilai bahwa kondisi Yaman saat ini masih belum kondusif untuk dikunjungi.

"Sejak dimulainya perang pada 2015 sampai dengan saat ini, situasi keamanan di Yaman masih sangat rawan, dengan masih terdapat konflik bersenjata antar berbagai faksi yang bertikai," kata pernyataan dari KBRI di Sanaa.

Bagi WNI yang berencana untuk mengunjungi Yaman dianjurkan agar mempertimbangkan faktor kepentingan kepergian dan menunda sementara kepergian.

Namun, bagi para WNI yang tetap akan melakukan perjalanan ke Yaman diimbau untuk mendapatkan informasi yang lengkap terlebih dahulu terkait keadaan keamanan di tempat yang akan dituju.

Bagi WNI yang berada di Yaman yang memerlukan bantuan dan informasi dapat menghubungi hotline KBRI Sanaa pada nomor +9671427210 atau pada nomor fax +9671427212.

Untuk menghubungi "hotline" Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dapat dilakukan pada nomor (021)3813186 ext. 4346 dengan Afrian, atau pada nomor ponsel 081297573256.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com