JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Lantamal I menggagalkan penyelundupan bawang merah melalui di Dermaga Bandar Deli Belawan.
Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman mengatakan, pihaknya bersama aparat Bea dan Cukai menemukan barang bukti sebanyak 133 koli atau sekitar lima ton bawang merah.
"Penyelundupan itu dilakukan menggunakan KM Kelud," ujar Ariris melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2016).
Bawang-bawang itu kemudian diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal I Belawan.
Sesuai kesepakatan dengan Bea dan Cukai serta Kantor Karantina, barang bukti itu akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
"Dari hasil koordinasi disepakati penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Kantor Karantina Belawan untuk dimusnahkan," ujar dia.
Ariris mengatakan, tim masih mencari siapa pemilik kapal tersebut.
Kasus itu, sejauh ini masih ditangani Koarmabar dan bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.