Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Beri Penjelasan soal Surat Permintaan Rachel Maryam Selama di Paris

Kompas.com - 02/04/2016, 12:34 WIB

KOMPAS.com — Anggota DPR, Rachel Maryam, diberitakan meminta fasilitas transportasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Perancis dalam kunjungannya bersama keluarga ke Paris, Perancis.

Ini diketahui setelah sebuah surat bertanda tangan Rachel beredar di dunia maya.

Surat yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia di Perancis itu berisi permohonan jasa penjemputan dan transportasi selama Rachel dan keluarga (enam orang) berkunjung ke Paris pada 20-24 Maret lalu.

Ramadansyah Hasan dari KBRI Perancis membenarkan bahwa KBRI menerima surat tersebut. Namun, dia tidak menyebut spesifik apakah kunjungan Rachel adalah kunjungan pribadi atau kunjungan kerja.

"Idealnya harus kunjungan kerja ya," kata Ramadansyah, yang Kompas.com lansir dari BBC Indonesia, Sabtu (2/4/2016).

"Kami dapat surat dari Rachel, Maret lalu, yang minta penjemputan dan antar ke bandara. Tidak ada ada permintaan hotel dan makan. KBRI hanya bisa membantu sebatas kewajaran. Kami membantu seluruh bangsa, termasuk anggota DPR," ujarnya.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang pertama kali mengedarkan surat itu. Namun, banyak media massa kemudian memberitakannya dan menjuluki itu sebagai "surat sakti".

BBC Indonesia mencoba menghubungi politisi Partai Gerindra itu untuk dimintai konfirmasi, tetapi tidak mendapat respons.

Kehebohan tentang surat Rachel ini muncul setelah sebelumnya beredar surat berkop kementerian yang meminta fasilitas terkait kunjungan seorang anggota DPRD beserta keluarganya ke Sydney, Australia.

Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu ditujukan kepada Konsulat Jenderal RI di Sydney.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB kemudian membantah bahwa surat itu dibuat oleh Menteri Yuddy Crisnandi, tetapi oleh stafnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com