Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz dan Dimyati Diminta Mengalah dan Ikut Islah

Kompas.com - 01/04/2016, 14:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Bandung, M. Romahurmuzy, meminta Djan Faridz dan Dimyati Natakusumah untuk mengalah dan bersama-sama menggelar islah.

"Memang tinggal beliau-beliau ya. Marilah bersama-sama mengutuhkan PPP kembali menatap masa depan," ujar pria yang akrab disapa Romi di Istana Kepresidenan, Jumat (1/4/2016).

Selama ini, Djan masih mempertahankan kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta yang dipimpinnya. Dalam hasil muktamar itu, Djan menjadi Ketua Umum PPP dan Dimyati adalah Sekretaris Jenderalnya.

(Baca: Ke Istana, PPP Minta Jokowi Beri Arahan ke Kader Saat Muktamar)

Namun, Muktamar itu tak diakui pemerintah. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepengurusan Muktamar versi Bandung.

Romi mengklaim, sejumlah orang dekat Djan dan Dimyati sudah bersedia untuk bergabung islah melalui Muktamar yang akan diselenggarakan 8 sampai 10 April 2016 mendatang.

"Kawan-kawan hasil kepengurusan Muktamar Pak Djan Faridz di Jakarta juga ikut bersama kami. Jadi kami tegaskan bahwa seluruh komponen di PPP hari ini sudah bersatu," lanjut dia.

(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Gugat Jokowi Rp 1 Triliun)

Menurut Romi, dia sudah berkali-kali mengundang kubu Djan Faridz untuk bertemu, tapi tidak ada tanggapan.

Ia berharap, kubu Djan Faridz bisa hadir dalam proses islah selanjutnya agar proses penyatuan partai tidak terganggu. Kepengurusan PPP pun berharap Djan dan Dimyati berkomunikasi sebelum Muktamar berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, kubu Djan Faridz menolak keputusan pemerintah yang mengesahkan kembali kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung pada tahun 2011. Djan pun menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Tokoh Senior PPP Rekomendasikan Muktamar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

Nasional
Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Nasional
Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Nasional
TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

Nasional
Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

Nasional
Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap 'On Schedule' meski Kepala Otorita Mundur

Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap "On Schedule" meski Kepala Otorita Mundur

Nasional
Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

Nasional
SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

Nasional
Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Nasional
Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com