Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Usulkan Pembentukan Provinsi Bogor Raya

Kompas.com - 29/03/2016, 06:59 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari  Fraksi PKS Soenmanjaja mengusulkan pembentukan Provinsi Bogor Raya.

Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Bogor) itu, secara demografis jumlah Kabupaten Bogor dianggap cukup untuk dinaikkan status menjadi provinsi.

"Dengan 5 juta jiwa penduduk, itu setara dengan penduduk sebuah negara di Eropa," kata Soenmandjaja, berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (29/3/2016).

"Untuk efektivitas pelayanan masyarakat, idealnya Kabupaten Bogor menjadi provinsi tersendiri," ucapnya.

Soenmandjaja menilai bahwa secara historis, Bogor merupakan salah satu karesidenan di antara lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat, sebelum ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.

Empat karesidenan lain di Jawa Barat selain Bogor adalah Karesidenan Karawang, Karesidenan Cirebon, Karesidenan Priangan, dan Karesidenan Banten (kini menjadi Provinsi Banten).

Adapun Karesidenan Bogor meliputi Kabupaten Bogor, Kotamadya Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

"Sehingga, melihat unsur-unsur pembentukan sebuah provinsi dan urgensi pembentukannya tersebut, bisa saja diusulkan studi ke arah pembentukan Provinsi Bogor Raya," ujar Soenmandjaja.

Menurut Soenmandjaja, selain empat daerah eks Karesidenan Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok juga dapat dimasukkan sebagai bagian dari Provinsi Bogor Raya tersebut.

Di sisi lain, wilayah Kabupaten Bogor dapat dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.

"Namun, semua itu harus mealui studi yang akurat dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk daya dukung sumber daya alam," ucap anggota Komisi III DPR RI ini.

Dengan adanya pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Bogor Raya, Soenmandjaja berharap dapat lebih maksimal menjadi daerah penyangga bagi Jakarta sebagai ibu kota negara.

"Juga rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas untuk provinsi Jawa Barat saat ini," tutur Soenmandjaja.

Moratorium pemekaran

Meski demikian, Presiden Joko Widodo pernah mengemukakan bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlanjut. Saat ini belum ada kebijakan untuk mengubahnya.

"Di seluruh Indonesia hingga kini masih berlaku moratorium pemekaran daerah," kata Jokowi, dikutip dari Antara, 2 Maret 2016.

Menurut Jokowi, moratorium pemekaran wilaya tidak hanya disebabkan masalah politik. Masalah anggaran juga menjadi alasan moratorium.

"Itu tidak kecil. Kalau satu dibuka, yang lain pasti juga harus dibuka," tutur Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com