JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah disarankan melakukan survei terhadap masyarakat sebagai langkah awal meredam polemik yang terjadi antara angkutan umum konvensional dan angkutan umum berbasis aplikasi.
Menurut peneliti kebijakan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Muhammad Faiz Aziz, pemerintah harus mampu mengakomodasi kepentingan antar-penyedia jasa, sopir, dan terlebih lagi keinginan masyarakat sebagai konsumen.
Apabila hasil survei tersebut menyatakan bahwa masyarakat lebih menyukai angkutan umum berbasis online, mau tidak mau pemerintah harus memfasilitasinya dengan merevisi UU Transportasi.
Survei tersebut, kata Faiz, bisa digunakan sebagai dasar untuk membuat peraturan yang lebih adil dan tidak hanya menguntungkan satu pihak.
"Masalah seperti ini pernah terjadi di Malaysia. Indonesia bisa mencontohnya. Saat itu Pemerintah Malaysia langsung melakukan survei kepada masyarakat," kata Faiz saat dihubungi, Selasa (22/3/2016).
"Hasilnya ternyata angkutan berbasis aplikasi lebih diminati. Setelah itu, UU Transportasi-nya direvisi," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus menerapkan tarif batas bawah, seperti yang pernah dilakukan Menteri Perhubungan dengan menentukan tarif batas bawah di sektor penerbangan untuk kelas ekonomi.
Menurut Faiz, konflik yang terjadi selama ini disebabkan tidak adanya pembatasan yang jelas mengenai penerapan tarif.
Perusahaan taksi konvensional berkeberatan dengan penerapan tarif taksi berbasis online yang sangat murah. Mereka menginginkan pengaturan tarif yang adil.
Sementara itu, konsumen menginginkan tarif yang murah dan fasilitas yang nyaman serta aman.
"Pemerintah harus membuat peraturan yang seimbang untuk mengakomodasi seluruh kepentingan tersebut," ucapnya.
Di samping itu, ia juga mengingatkan, kehadiran transportasi berbasis aplikasi ini menjadi bukti bahwa sistem transportasi publik di Indonesia masih belum optimal dan perlu berbenah diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.