Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Roy Suryo soal Hambalang

Kompas.com - 19/03/2016, 13:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo menuturkan, sebaiknya tak digunakan istilah "mangkrak" atau "sisa-sisa peninggalan" pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan soal proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang terhenti beberapa tahun.

Ia menambahkan, saat menggantikan posisi Andi Mallarangeng pada 2013 lalu, dirinya sempat ingin melanjutkan proyek tersebut.

"Tapi ada keputusan dari Komisi X DPR RI dan diperkuat dengan larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan pelanjutan proyek Hambalang karena memang dalam proses hukum," ujar Roy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2016).

Karena masih dalam masalah hukum tersebut, kata Roy, maka pemerintah RI memutuskan tak melanjutkan pembangunan.

Ia pun mempertanyakan jika Jokowi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi ingin melanjutkan proyek tersebut. Pasalnya, pihaknya membaca bahwa KPK akan mengawal proyek tersebut.

"Kalau memang proyek tersebut sudah dilepas oleh KPK artinya kasus hukumnya sudah selesai wajar kalau pemerintah sekarang bisa melanjutkan hal tersebut," tuturnya.

KPK memberi catatan

Roy mengaku senang jika proyek Hambalang dapat dilanjutkan dan menjadi bermanfaat. Ia pun meminta agar KPK menginformasikan ke masyarakat apakah benar kasus tersebut sudah selesai secara hukum. Jika sudah, maka idealnya diumumkan dan diteruskan oleh pemerintah sekarang.

"Dulu jelas bahwa KPK memberi catatan kepada pemerintah SBY saat itu, dengan Menpora saat itu saya (Roy Suryo) untuk tidak menyentuh atau meneruskan proyek Hambalang karena masih dalam proses hukum," kata Roy.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, kasus Hambalang saat ini masih dalam pengembangan.

Menurutnya, sebelum ada keputusan proyek tersebut dilanjutkan, misalnya soal kelayakan proyek dan kepemilikan aset. Selain itu, perlu dipertimbangkan pula pengembangan kasus yang belum selesai.

"Jika proyek akan dilanjutkan, silakan merujuk pada pendapat ahli yang sudah diaampaikan dalam persidangan kasus ini. KPK tidak ingin kerugian negara berulang dalam kasus ini," terang Yuyuk saat dikonfirmasi.

ARTISTA LUSHAR NOVA/JUARA.net/KOMPAS.com Presiden Jokowi mengunjungi Wisma Atlet Hambalang di Sentul Bogor. Kunjungan ini didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Mereka tiba pada pukul 10.00 WIB.
Pesan Jokowi untuk SBY

Presiden Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, meninjau langsung lokasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016).

Baca: SBY vs Jokowi, Pantun Kritik "Dibalas" Hambalang.

Jokowi datang ke Hambalang untuk melihat langsung kondisi bangunan yang sampai saat ini masih terbengkalai.  Dia mengaku, masih memikirkan apakah megaproyek yang menelan biaya hingga Rp 1,2 triliun dari anggaran negara ini perlu dilanjutkan atau tidak. 

Kunjungan ini dianggap mengandung pesan pada SBY. Baca: Untuk Orang Seperti SBY, Pesan Jokowi Sungguh Mengena.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com