Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ampres Revisi UU Pilkada Segera Dikirim ke DPR

Kompas.com - 15/03/2016, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR terkait revisi UU tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

"Secara prinsip pemerintah sudah menugaskan Mendagri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewakili Bapak Presiden untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat terbatas membahas revisi UU Pilkada di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Mendagri menyebutkan, evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah semua lancar. Saat ini tidak ada masalah, anggaran juga cukup walau sempat tersendat.

"Kami minta kasus dibakarnya gedung KPUD dan gedung pemda di Kalimantan Tengah untuk terus diproses dengan baik," kata dia.

Mendagri menyebutkan, terkait Pilkada Serentak 2015 juga ada tiga peristiwa yang kurang mengenakkan sehingga perlu dievaluasi.

Satu hari sebelum dilantik, wakil bupati ada yang meninggal, yaitu di Grobogan. Kemudian satu wakil bupati yang sudah dilantik masuk tahanan karena kasus korupsi.

"Dan, satu yang sudah saya putuskan terpilih menang di daerah ternyata punya hobi narkoba," ucapnya.

Mendagri menyebutkan dalam revisi UU Pilkada, seluruh aturan atau putusan MK akan dimasukkan dalam revisi Undang-undang Pilkada.

"Tadi juga diputuskan, bagi anggota DPR, DPD, PNS, TNI, dan pejabat lainnya harus tetap mundur dari posisinya karena kalau tidak ini akan bisa menggunakan kewenangannya dalam tanda petik," kata dia.

Sementara itu, terkait anggaran, Mendagri mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada tetap dibebankan kepada daerah.

"Pengalaman tahun lalu di 269 daerah, anggarannya juga cukup," tuturnya.

Mendagri menyebutkan ada hampir 16 poin perubahan yang sudah diharmonisasi bersama oleh Kemenkumham, Setneg, dan Setkab.

"Mudah-mudahan dalam satu bulan bisa selesai pembahasannya sehingga KPU bisa melakukan perubahan terkait peraturan KPU, Bawaslu," kata dia.

Ia berharap Pilkada 2017 pada Februari dapat dimulai tahapannya oleh KPU pada Mei 2016.

Sementara itu, mengenai calon perseorangan, Mendagri mengatakan hal itu tidak dibahas dalam ratas.

"Tidak dibahas karena itu sangat spesifik, bisa merupakan strategi partai, toh calon tunggal juga sudah sah kok karena sudah ada putusan MK, karena tidak ada partai yang mencalonkan maka muncul calon tunggal," kata Tjahjo.

Sementara itu, Wamenkeu Mardiasmo mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada akan sama dengan tahun sebelumnya.

"Pilkada serentak ini menggunakan dana APBD untuk masing-masing pemdanya. Kalau ada yang kurang ataupun yang sifatnya nasional dan strategis akan dianggarkan dari APBN," kata mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com