JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menyesalkan tertangkapnya Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ahmad Wazir Noviadi terkait kasus narkoba.
Noviadi sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional di kediaman pribadinya di Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.
"Kasus pemakaian narkoba itu sekarang bukan lagi menyerang pengangguran, tetapi sudah menyentuh kepada level pejabat. Kalau bupati atau wali kota sudah terlibat narkoba, bagaimana nasib masyarakatnya?" kata Riza saat dihubungi, Senin (14/3/2016).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kata dia, sejauh ini telah mengatur agar setiap calon kepala daerah harus terbebas dari narkoba. Namun, aturan yang ada masih dianggap kurang ketat.
"Yang ada sementara kan rujukannya baru sebatas rumah sakit. Ke depan, bisa saja seperti itu (meminta rekomendasi BNNP)," kata dia.
(baca: Kronologi Penggerebekan Rumah Bupati Ogan Ilir oleh BNN)
Ia mengusulkan, agar dilakukan pemeriksaan urine berkala terhadap pejabat daerah sebagai langkah pencegahan. Minimal, tes urine tersebut dilaksanakan enam bulan sekali.
"Saya akan mengusulkan seperti itu kepada Pak Budi Waseso (Kepala BNN)," ujarnya.
Noviadi sebelumnya menjadi target BNN selama kurun waktu tiga bulan terakhir lantaran diduga terlibat narkoba.
Saat menggeledah rumah pribadi Noviadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam, petugas BNN juga membawa Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) HM Pandji Ilyas. (baca: BNN juga Amankan Wakil Bupati Ogan Ilir)
Usaha petugas untuk masuk sempat dihadang beberapa orang penjaga rumah. Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara kedua pihak.
Salah satu orang yang disebut menghalang-halangi adalah ayah Noviadi, Mawardi Yahya, yang juga mantan Bupati Ogan Ilir. Noviadi dan Mawardi tinggal di rumah berbeda, tetapi masih dalam satu halaman.
Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir sekitar pukul 22.00 WIB. (baca: Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta)
Saat petugas masuk dan menggeledah, tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan, baik berupa narkoba maupun alat isap. Namun, anggota BNN langsung menggelar tes urine di tempat.
Kepala BNN Sumatera Selatan Brigjen (Pol) Iswandi mengatakan, lima orang yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Iswandi enggan menyebutkan jenis narkoba yang mereka pakai maupun banyaknya barang bukti.
Berikut nama-nama yang positif narkoba dan dikirim ke BNN Jakarta :
1. AW Nofiadi Mawardi
2. Murdani (swasta)
3. Faizal Rochie (PNS RS dr Ernaldi Bahar)
4. Juniansyah (buruh perusahaan)
5. Deny Afriansyah (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur)