Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahid Institute: Ahok Juga Jadi Korban Aksi "Hate Speech"

Kompas.com - 23/02/2016, 18:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — The Wahid Institute merilis hasil pemantauan terkait situasi kebebasan beragama di Indonesia.

Sepanjang 2015, sebanyak 52 persen atau 130 peristiwa melibatkan aktor yang berasal dari unsur negara. Bahkan, sosok Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok termasuk salah satu korbannya.

"Kalau kasus DKI ada juga. Yang jadi salah satu korban dari tindakan hate speech atau ujaran kebencian memang gubernurnya sendiri," ujar Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

Yenny menyebutkan, tindakan hate speech yang ditujukan kepada Ahok disebabkan sikapnya yang dianggap resisten terhadap ormas-ormas tertentu.

Bahkan, identitas agama dan etnis Ahok kerap dijadikan sasaran tindakan hate speech dan dirinya dianggap tak cocok menjadi kepala daerah.

Sementara itu, korban pelanggaran kebebasan beragama lainnya, menurut hasil pantauan Wahid Institute, adalah kelompok yang diduga beraliran sesat.

Kelompok tersebut bahkan menjadi korban dengan jumlah kasus pelanggaran terbesar. Catatannya adalah, sebanyak 30 tindakan untuk kelompok dan 6 tindakan untuk individu yang diduga beraliran sesat.

Selain itu, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) juga menjadi korban pelanggaran kebebasan beragama terbanyak, yaitu dengan 12 tindakan.

Selanjutnya, diikuti dengan umat Kristen dengan 10 tindakan, serta Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan 8 tindakan untuk kelompok dan 6 tindakan untuk individu.

"Gafatar, JAI, dan kelompok-kelompok minoritas yang diduga sesat merupakan kelompok paling rentan," ujar putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid ini.

"Kelompok ini rentan kriminalisasi dan diskriminasi oleh negara dan non-negara," sambungnya.

Adapun beberapa aktor negara yang banyak melakukan tindakan pelanggaran kebebasan beragama di antaranya kepolisian (28 peristiwa), pemerintah kota/kabupaten (11 tindakan), bupati/wali kota (11 tindakan), serta Satpol PP dan Kantor Kementerian Agama dengan masing-masing 8 tindakan.

Laporan pemantauan ini menggunakan pendekatan metode berbasis peristiwa (event-based methodology) untuk memantau dan menggali data.

Pengumpulan data dan analisis dalam penyusunan laporan dilakukan dalam beberapa metode.

Pertama, pemantauan terhadap pemberitaan media massa; kedua, berdasarkan informasi yang diberikan jaringan lembaga dan individu, pemantauan melalui saluran pengaduan yang dibangun Wahid Institute, serta analisis kuantitatif dan kualitatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com