Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres: Anggota KPK Lalu Lalang Tiga Hari di Depan Harco Mangga Dua

Kompas.com - 22/02/2016, 20:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifanoa membenarkan tiga orang anggota Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang sempat diamankan dari sekitar Harco Mangga Dua oleh jajarannya, Senin (22/2/2016).

Ketiganya sempat diamankan karena dicurigai aktivitasnya di Harco Mangga dua.

"Jadi tidak ada penangkapan. Yang ada mengamankan. Jadi ada satu mobil selama kurang lebih tiga hari itu lalu lalang di depan Harco Mangga Dua. Karena lalu lalang tiga hari, anggota saya yang dinas di Samsat Utara itu curiga. Ini kan ancaman teroris belum hilang,sehingga daripada (ada kejadian), disetop (anggota)," kata Bolly, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2016).

Namun, saat disetop anggotanya, saat itu ketiga orang yang diketahui berinisial masing-masing Dr, BP dan WG itu belum diketahui sebagai anggota KPK.

"Mereka pertama tidak mengaku anggota KPK. Cuma daripada ribut, lapor saya, saya bilang bawa aja ke Polres," ujar Bolly.

Sampai di Polres, pihaknya melakukan pemeriksaan. Kemudian ditemukan kartu identitas anggota KPK. Pihaknya pun mengkroscek ke KPK. Ternyata, lanjut Bolly, benar ketiganya adalah anggota KPK.

"(Mereka) tim lapangan," ujar Bolly.

Dirinya menuturkan, ketiganya telah dibebaskan setelah melalui interogasi singkat. Namun, terkait apa kegiatan ketiganya di Harco Mangga Dua, ia tak dapat menjelaskan. Tetapi Bolly memastikan ketiganya sama sekali tiga terlibat kasus atau perbuatan pidana.

"Enggak ada pidana, enggak ada sama sekali. Sudah dipulangkan," kata dia. (Baca: KPK Benarkan Informasi Penangkapan 3 Anggotanya oleh Polres Jakarta Utara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com