Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Belanda, Data Intelijen Bisa Jadi Alat Bukti Kasus Terorisme Tanpa Langgar HAM

Kompas.com - 18/02/2016, 05:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pasal dalam UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dikhawatirkan menimbulkan penyimpangan kekuasaan aparat.

Sampai saat ini masih simpang siur tentang bagaimana laporan intelijen bisa digunakan sebagai bukti permulaan.

Definisi laporan intelijen dinilai belum jelas, apakah data intelijen dari Badan Intelijen Negara atau hanya dari intelijen kepolisian dan Kejaksaan yang bisa digunakan dalam proses peradilan.

Banyak pihak mengkhawatirkan penggunaan data intelijen sebagai alat bukti akan berpotensi melanggar HAM seorang terduga teroris.

Peneliti dari International Centre for Counter Terrorism (ICCT), Christophe Paulsen, mengatakan, upaya negara memberantas terorisme harus tetap berpangkal pada supremasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

"Memang harus seimbang antara memperluas kekuasaan otoritas tertentu, di satu sisi masih menghormati tuntutan Hak Asasi Manusia," kata Paulsen, dalam diskusi dengan anggota Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Terkait penggunaan data intelijen, ia mencontohkan sistem yang telah diterapkan di Belanda.

Menurut pemaparannya, Belanda memiliki jaksa penuntut khusus yang berurusan dengan penggunaan bukti-bukti dari badan intelijen.

Jaksa tersebut memiliki wewenang untuk menentukan apakah laporan intelijen dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan atau tidak.

Selain itu, pengajuan data intelijen sebagai alat bukti harus melalui mekanisme hukum yang ketat. Di pengadilan, seorang tersangka teroris bisa melakukan pembelaan terhadap data intelijen yang diajukan sebagai bukti.

"Itu bisa menjadi tanda bahwa anda memiliki rasa hormat terhadap hak asasi manusia," ujar Paulsen.

Sementara itu, menurut Ketua Badan legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, UU Antiterorisme belum mengatur secara jelas apakah bukti intelijen bisa digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam revisi UU Antiterorisme.

"Kita akan lihat dulu apakah dengan informasi intelijen akan terjadi pelanggaran HAM. Itu akan menjadi bahan pertimbangan," kata Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com