Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Minta Proyek Kereta Cepat Dihentikan jika Melanggar Aturan

Kompas.com - 05/02/2016, 17:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI, A Bakri, mengatakan bahwa DPR akan terus memantau proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Bakri, jika terjadi pelanggaran aturan dalam proyek tersebut, DPR akan meminta agar proyek dengan anggaran sekitar Rp 76,4 triliun tersebut dihentikan.

"Kalau proyek itu melanggar aturan, DPR akan jadi yang terdepan untuk meminta proyek dihentikan," ujar Bakri dalam diskusi di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

Ia menilai bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih memiliki banyak kelemahan. Salah satunya mengenai domain Kementerian Perhubungan.

Hingga saat ini, Kemenhub belum juga memberikan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Bakri berpendapat bahwa ada beberapa hal yang harus dibenahi, seperti izin usaha, jangka waktu pembangunan, hingga rancang bangun dan spesifikasi teknis.

"Sampai kemarin, saya bicara kepada staf ahli Kemenhub, katanya masih ada persyaratan yang belum dipenuhi," kata Bakri.

Ia menyebutkan, Komisi VI DPR juga diminta untuk mengawasi badan usaha milik negara (BUMN) yang tergabung dalam konsorsium kereta cepat. Ia mempertanyakan pelibatan PT Jasa Marga dan PT Waskita Karya dalam proyek tersebut.

"BUMN ini diminta fokus pada pembangunan nasional, kalau dibebankan pada perpres ini, takutnya angka di atas kertas malah dimainkan, maka DPR harus gunakan fungsi pengawasan," kata Bakri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com