JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, menyesalkan berlanjutnya pengusutan kasus yang menjerat kliennya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Ia pun meminta pimpinan KPK agar turun tangan menghentikan kasus Novel.
"Kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan baik sama dengan menyandara KPK," ujar Saor di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Tim pengacara Novel telah menemui pimpinan KPK untuk menyampaikan permintaan itu. Menurut Saor, pimpinan menyadari bahwa kelanjutan kasus Novel akan mempengaruhi kinerja KPK.
Saor menganggap kasus yang menjerat Novel bukan lantaran persoalan hukum personal, melainkan kelembagaan.
Kasus ini telah terjadi 12 tahun lalu dan sudah dianggap selesai di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tetapi, begitu saudara BG (Wakapolri Jenderal Budi Gunawan) ditetapkan sebagai tersangka kemudian kasus Novel hidupkan kembali oleh karenanya. Ini mencederakan," kata Saor.
Meski sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Saor meminta agar kasus ini ditinjau kembali. Ia juga meminta agar rekomendasi Obdudsman dilaksanakan.
Saor mengklaim pimpinan KPK akan membicarakannya dengan Kejaksaan.
"Mereka ini (pimpinan KPK) sekarang akan menemui kejaksaan apakah prosesnya sudah betul," kata Saor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.