Untuk pencegahan aksi terorisme yang lebih maksimal, BIN meminta diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga teroris.
Kewenangan ini dinilai akan tumpang tindih dengan kewenangan Polri untuk menangkap terduga teroris.
"Kalau wewenang ditambah, dikhawatirkan nanti justru akan muncul ego sektoral," kata Supratman kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2016).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, penangkapan dan penahanan merupakan bagian dari tindakan pro-justicia yang harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
"Seandainya nanti terjadi penangkapan, lalu siapa yang bertanggung jawab? Kalau sekarang secara judicial kan wewenang Polri," ujarnya.
Lebih jauh, menurut dia, pencegahan terhadap aksi teror selama ini sudah cukup baik. Meskipun demikian, pada pekan lalu sempat terjadi aksi teror yang menewaskan sejumlah orang di jantung Ibu Kota.
"AS saja bisa kecolongan. Ini kan gerakan bawah tanah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.