Kubu Aburizal justru memilih melakukan langkah lain, yakni terus berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk segera mengesahkan kepengurusan mereka.
"Kita sudah komunikasi terus, kirim surat, belum ada respon," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Aziz mengakui, putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memang hanya meminta Menkumham mencabut SK pengesahan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Namun, ada pula putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan pelaksanaan Munas Ancol tidak sah, sementara pelaksanaan Munas Bali sah.
Kubu Agung memang mengajukan banding atas putusan PT DKI tersebut. Akan tetapi, menurut Aziz, putusan tersebut harusnya berlaku serta merta.
"Kita akan komunikasi terus dan menunggu pemerintah melaksanakan putusan hakim," ujar Ketua Komisi III DPR ini.
Aziz enggan menyimpulkan apakah Menkumham berpihak karena hingga saat ini belum juga mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.
"Kalau itu tanyakan saja kepada rumput yang bergoyang," kata Aziz.
Tim Transisi
Politisi senior Golkar Jusuf Kalla sebelumnya ditunjuk Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau sebagai ketua sekaligus anggota Tim Transisi.
Selain itu, Mahkamah Partai juga menunjuk BJ Habibie sebagai Pelindung Tim Transisi. Namun, Aburizal mengatakan bahwa dirinya dan pengurus Partai Golkar pimpinannya tidak gentar dengan manuver Mahkamah Partai pimpinan Muladi.
Hal ini disampaikan oleh Aburizal Bakrie saat acara Musyawarah Besar Luar Biasa Kosgoro 1957 di Denpasar, Sabtu (16/1/2016).
"Saya akan terus berjuang. Saya tidak merasa gentar sedikit pun meskipun nama-nama besar dimasukkan di situ. Saya akan berjuang dengan saudara-saudara," kata Aburizal.
Pihaknya menolak keputusan pembentukan tim transisi lantaran MPG hasil Munas Riau yang dipimpin Muladi sudah habis masa jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.