JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil pemantauan yang dilakukan Setara Institute menemukan adanya peningkatan angka pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang 2015.
Dibandingkan 2014, terdapat selisih jumlah pelanggaran sebanyak 63 untuk peristiwa dan 56 intoleransi yang disertai tindakan.
"Jumlah ini menunjukkan intoleransi terus terjadi selama bertahun-tahun, bahkan mengalami peningkatan," ujar peneliti Setara Institute, Halili Hasan, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
Berdasarkan penelitian Setara Institute, selama 2015, terjadi 197 peristiwa pelanggaran dan 236 bentuk tindakan. Sementara itu, selama 2014, terjadi 134 peristiwa dan 177 tindakan.
Selama tahun lalu, pelanggaran paling banyak terjadi pada bulan Juni dengan 31 peristiwa dan Oktober dengan 27 peristiwa.
Adapun tiga daerah yang paling banyak terjadi pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah Jawa Barat dengan 44 kasus, Aceh dengan 34 kasus, dan Jawa Timur dengan 22 kasus.
Selain itu, penelitian Setara Institute juga menyatakan bahwa dari 236 tindakan sepanjang 2015, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan 31 kasus.
Sementara itu, kepolisian menempati posisi kedua dengan 16 kasus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 15 kasus.
"Pelanggaran yang dilakukan pemda seperti pelarangan merayakan hari raya, kebijakan dan regulasi yang memicu kebencian, serta pelarangan pendirian rumah ibadah," kata Halili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.