KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1/2016) malam di kawasan Senayan, Jakarta.
Hendrawan menyebutkan, menurut informasi yang diterimanya, anggota tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap. (Baca: Gebrakan Pertama Pimpinan Baru KPK Berhasil Seret Anggota DPR)
"Betul, yang ditangkap Mbak Damayanti, anggota Komisi V dari Dapil Jawa Tengah IX. Jadi, tadi malam ditangkapnya," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2016).
Berdasarkan informasi dari laman http://dpr.go.id, anggota Fraksi PDI-P asal Dapil Jateng IX itu bernama lengkap Damayanti Wisnu Putranti.(Baca: Profil Damayanti Wisnu Putranti)
Meski telah mendapatkan informasi soal penangkapan ini, lanjut Hendrawan, PDI-P menunggu informasi detail dari KPK.
KPK akan memberikan keterangan pada Kamis siang. (Baca: Politisi PDI-P: Kader yang Korupsi Langsung Dipecat)
Hendrawan menambahkan, jika terbukti bersalah terlibat dalam kasus suap, anggota tersebut akan langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPR. (Baca: Usai OTT, Ada Mobil Alphard Berlogo DPR RI di Parkiran KPK)
"Sama seperti kasus Adriansyah yang ditangkap KPK 9 April lalu, langsung diberhentikan," kata dia.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, partainya sudah berkali-kali mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus korupsi.
Tak hanya pada setiap kegiatan rapat kerja nasional, mekanisme untuk mengingatkan anggota agar tak terlibat dalam perkara kejahatan itu juga terus dilakukan di internal partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.