JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Cooruption Watch Donal Fariz menganggap sumbangan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masih belum ideal.
Saat ini, APBN hanya menyumbang sebesar Rp 108 per suara yang diperoleh dalam Pemilihan Legislatif tahun 2014.
"Sangat kecil sekali. Tidak ada artinya untuk partai," ujar Donal di Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Donal membandingkannya dengan era pemerintahan Presiden keempat RI Abdurrahmad Wahid. Saat itu, nilai sumbangan untuk partai politik sebesar Rp 1.000 per suara.
Padahal, kata Donal, dari partai politik akan lahir kader-kader yang akan menjadi kepala daerah yang menciptakan kebijakan publik.
Berdasarkan penghitungan ICW, idealnya setiap suara yang diperoleh parpol bernilai Rp 1.700. Hasil tersebut didapat ICW dari laporan keuangan parpol dan wawancara dengan anggotanya.
"Dari besaran itu kami hitung, ternyata range kebutuhan parpol Rp 150-250 miliar per tahun," kata Donal.
Di luar sumbangan per suara, Donal menyarankan adanya dana tetap dari pemerintah untuk masing-masing parpol dengan besaran yang sama.
Ia menambahkan, setidaknya negara bisa menutupi 30 persen dari kebutuhan partai politik. Sementara sisanya berasal dari iuran anggota dan sumbangan ekternal.
Namun, Donald mengingatkan jangan sampai keuangan parpol dikuasai oleh kader yang memangku kepentingan tertentu.
"Hari ini di beberapa parpol ada kelompok pengusaha besar yang menguasai dari hulu sampai hilir keuangan parpol," kata Donal.
"Sehingga dia menguasai seluruh struktur kebijakan parpol," ujarnya.
Selain dalam bentuk uang, pemerintah juga diminta memperhatikan parpol dari segi fasilitas, akses untuk kampanye, dan pendidikan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.