JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan agar Presiden Joko Widodo segera mengumumkan nama-nama anggota panitia seleksi calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional.
Sebab, masa akhir jabatan Komisioner Kompolnas saat ini berdekatan dengan masa akhir jabatan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
"Semestinya Presiden sudah mengumumkan panselnya, paling tidak enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Tapi ini sudah tinggal 4 bulan lagi," ujar Bambang, saat ditemui di Kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Masa jabatan anggota Kompolnas saat ini akan berakhir pada Mei 2016. Sementara, masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan jatuh pada Juli 2016.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015, dalam pergantian pimpinan Polri, Kompolnas berwenang menyampaikan pertimbangan nama-nama calon Kepala Polri kepada Presiden.
Bambang mengatakan, penunjukan pansel setidaknya dapat mencegah persoalan pada keadaan darurat. Salah satunya, saat pergantian pimpinan Polri ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama.
Adapun, panitia seleksi yang diumumkan oleh Presiden dapat diusulkan oleh Kompolnas, sebagai lembaga pengawas Kepolisian.
Pansel terdiri dari sembilan orang, dengan 3 perwakilan pemerintah, dan 6 dengan latar belakang umum.
"Biasanya, pansel dipilih dari tokoh masyarakat, pemerhati hukum dan ada 3 wakil pemerintah. Tapi kita harapkan orang-orangnya yang mengerti polisi secara teoritis, bagaimana polisi berkembang sampai sekarang," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.