JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Keuangan PT Pelindo II (Persero) periode 2009-2012, Dian M Noer, mengaku bahwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengambil alih pembayaran quay container crane (QCC) tahun 2010.
Padahal, saat itu Dian menolak untuk membayarkannya.
"Iya, betul saya menolak," ujar Dian seusai diperiksa KPK, Selasa (5/1/2016) malam.
Dian diperiksa selama sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit QCC oleh PT Pelindo II dengan tersangka Lino.
Ia mengaku dicecar penyidik dengan 10 pertanyaan.
"Pertanyaan fokus pengadaan, pembayaran," jawab Dian singkat, saat ditanya mengenai materi pemeriksaan.
Setelah itu, ia meninggalkan Gedung KPK menggunakan taksi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Dian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab keuangan saat pengadaan QCC dilakukan.
"Besar kemungkinan dia tahu alokasi anggaran untuk proyek itu dan mekanisme pembayaran," kata Priharsa.
Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010.
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar. Namun, KPK belum dapat menaksir berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini.
Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.