Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Rencana Pemerintah Beri Amnesti untuk Kelompok Bersenjata Din Minimi

Kompas.com - 30/12/2015, 09:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengkritik langkah pemerintah yang mewacanakan pemberian amnesti untuk kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi.

Menurut dia, pemberian amnesti dikhawatirkan justru menyuburkan praktik separatisme di daerah. (baca: Pemerintah Akan Beri Amnesti untuk Kelompok Bersenjata Din Minimi)

Sebelumya, kelompok Din Minimi mengajukan amnesti sebagai satu dari enam syarat mereka menyerahkan diri kepada pemerintah.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, saat menjemput Din di Aceh, berjanji akan mengakomodir keenam syarat yang diajukan kelompok tersebut.

"Masa Presiden tunduk kepada aturan kombatan? Bayangkan, negara kita yang berdaulat, membuat MoU dengan separatis. Apakah Jokowi sadar?" kata Efendi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2015).

Ia mengatakan, Presiden memang memiliki wewenang untuk memberikan amnesti sebagaimana diatur di dalam UU. Namun, dalam hal pemberian amnesti kepada kelompok separatis, Presiden seharusnya meminta pertimbangan dari banyak pihak termasuk DPR.

Politisi PDI Perjuangan itu setuju dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang mempertimbangkan untuk melanjutkan proses hukum atas perkara yang dilakukan kelompok Din Minimi.

"Kita harus menegakkan hukum dan kedaulatan negara. Jangan kemudian kita mengumbar amnesty, grasi dengan mudah. Toh itu bukan solusinya kok," kata dia.

Lebih jauh, Effendi juga meminta agar Presiden Jokowi belajar dari pengalaman pemerintahan 2004-2009, yang saat itu dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Menurut dia, adanya perjanjian Helsinki antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka, secara tidak langsung telah menjatuhkan wibawa dan kedaulatan negara.

"Dari 100 item perjanjian, 98 item belong to GAM. Apa itu yang disebut karya emas SBY-JK? Tidak. Artinya, jangan kemudian Presiden Jokowi mengulangi itu dan menjadikan itu yurispridensi menjadi benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com