Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Peringkat Teratas, Kinerja Menteri Marwan Dipertanyakan

Kompas.com - 29/12/2015, 13:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerat Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja'far menduduki posisi teratas dalam survei yang dilakukan Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks).

Namun, skor tertinggi Marwan tersebut justru dipertanyakan.

Indeks melakukan penelitian terhadap kinerja kementerian dengan menjadikan poin ketiga Nawa Cita Presiden Joko Widodo sebagai fokus persoalan.

Poin tersebut menyatakan, "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".

Ada 17 kementerian yang masuk ke dalam jajaran kementerian yang melaksanakan poin ketiga Nawa Cita itu, yaitu Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Baik dari indikator pertama maupun kedua, Menteri Marwan memiliki penilaian tertinggi mencapai skor 7. Sedangkan pada indikator ketiga Menteri Sosial menduduki peringkat tertinggi dengan poin 7,13," kata Direktur Eksekutif Indeks Nanang Sunandar saat memaparkan hasil kajiannya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Tiga indikator

Ada tiga indikator yang digunakan Indeks dalam membuat penilaian, yaitu dasar-dasar desentralisasi asimetris, pembangunan antarwilayah khususnya Indonesia timur, dan penanggulangan kemiskinan.

Marwan mendapatkan skor terbaik pada dua indikator pertama.

Penilaian yang dilakukan Indeks menggunakan cara survei dengan metode studi kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui focus group discussion terhadap 20 narasumber pada rentang waktu 14-19 Desember 2015.

Narasumber yang dipilih memiliki latar belakang pendidikan minimal S2 dari berbagai disiplin ilmu.

Ada pun rentang skor yang digunakan mulai dari skala 1,00-10,00, di mana skala 1,00 merupakan skala terendah, dan skala 10,00 merupakan skala tertinggi.

Selain Marwan, yang memperoleh skor tertinggi pada indikator pertama yakni Menteri Dalam Negeri (5,24), Menteri PU (5,20), dan Menhub (4,02).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com