JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kerugian negara yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan tahun ini mencapai lebih dari Rp 200 triliun.
Menurut Luhut, pemerintah akan terus melakukan antisipasi agar kebakaran dengan skala yang besar tidak terulang kembali.
"Cukup besar kerugiannya, saya kira Rp 200 triliun lebih," ujar Luhut saat ditemui di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Menurut Luhut, pemerintah belum bisa menjamin tidak ada lagi kebakaran hutan pada 2016. Namun, ia menjamin bahwa skala kebakaran akan jauh lebih berkurang dibanding tahun ini.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Polri hingga saat ini masih melakukan proses hukum terhadap individu dan korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
Berbagai langkah antisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan juga dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan membuat prosedur standar bagi lembaga terkait.
Selain itu, penyempurnaan terhadap prosedur administrasi dan regulasi soal kebakaran hutan.
"Kami akui ada koordinasi yang kurang tajam. Tapi kami perbaiki, setelah kami sempurnakan SOP untuk pencegahan pada tahun depan. Menyangkut masalah korporasi, administrasi dan hukum telah kami sempurnakan," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.