Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi "Cyber Crime" RI Cuma 18 Personel, Polisi China Geleng-geleng Kepala

Kompas.com - 19/12/2015, 19:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi China menggeleng-gelengkan kepalanya begitu mengetahui polisi Cyber Crime Bareskrim Polri hanya berjumlah 18 personel.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya.

"Beberapa waktu lalu, kami bertemu dengan polisi China, bekerja sama tentang kejahatan siber. Mereka geleng-geleng kepala itu begitu tahu penyidik cyber crime Indonesia cuma 18 orang," ujar Agung dalam acara diskusi Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2015).

Agung melanjutkan, pantas saja polisi negeri tirai bambu itu merespons demikian. Sebab, jumlah penyidik cyber crime di China mencapai 18.000 orang.

Agung merasa jumlah personel polisi yang membidangi kejahatan siber di Indonesia memang kurang. Padahal, kejahatan jenis ini meningkat pada tahun-tahun terakhir. Seharusnya, penebalan personel untuk mengantisipasi efek negatif kejahatan ini dilaksanakan segera.

Meningkat setiap tahun
Subdirektorat Cyber Crime yang bernaung di direktoratnya mencatat, jumlah laporan kejahatan siber tahun 2012 hanya 781 laporan.

Dari jumlah tersebut, hanya 86 laporan yang berhasil diselesaikan. Tahun 2013, jumlah laporannya melonjak menjadi 1.347 laporan dengan penyelesaian laporan sebanyak 115 saja.

Adapun, pada 2014, terdapat 1.324 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 307.

Sementara sepanjang Januari hingga Oktober 2015, terdapat 1.325 laporan dengan jumlah perkara yang diselesaikan sebanyak 355.

Agung mengapresiasi rencana pemerintah untuk membentuk badan cyber nasional. Dia hanya berharap pembentukan badan tersebut turut mengikutsertakan kepolisian sebagai unsur yang penting.

"Kita tunggu saja. Sepertinya saat ini masih dalam penggodokan. Kata-katanya sih nanti Pak Andi Widjajanto yang menjadi kepalanya. Yang penting badan ini mengecilkan proses penyidikan saja," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com