JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir ada sejumlah calon kepala daerah yang memiliki laporan harta kekayaan yang dianggap "mengerikan".
Menurut Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, banyak calon kepala daerah yang punya utang lebih besar daripada kekayaannya, alias negatif.
Menurut Pahala, lebih dari 50 persen calon itu diprediksi bahwa kekayaannya melebihi biaya kampanyenya. Dengan demikian, calon itu dinilai tidak mampu membayar utang kampanye.
"Bagaimana mungkin pasangan calon mempunyai harta negatif alias dalam posisi berutang. Kira-kira bisa diduga apa yang dilakukan kalau nanti dia menang," ujar Pahala di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Adapun selebihnya memiliki harta kekayaan luar biasa, bahkan ada yang hingga Rp 280 miliar.
Berdasarkan analisis KPK, menurut Pahala, ketika calon terpilih menjadi kepala daerah, hanya ada dua instrumen yang digunakan yang biasanya digunakan untuk memperkaya diri.
Pertama, APBD, baik pengeluaran maupun penerimaan. Sementara itu, yang kedua adalah instrumen perizinan lewat sumber daya alam.
"Karena itu, kami menaruh perhatian pada pilkada yang daerahnya kaya sumber alam. Secara spesifik tambang dan perkebunan," tutur Pahala.
"Kami menaruh perhatian kepada siapa yang menang di sana," kata dia.
Pahala menuturkan, KPK juga melihat laporan kekayaan dari pasangan calon tersebut dan tetap memonitornya.
Ia merencanakan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi agar praktik korupsi tidak terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.