JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai, kemarahan Presiden Joko Widodo terhadap kasus pencatutan yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai hal yang wajar.
Prasetyo menyebut hal tersebut sebagai sesuatu yang manusiawi.
"Kalau memang Presiden marah itu manusiawi. Siapa pun yang dibuat seperti itu, untuk hal yang tidak benar dan merusak kewibawaan negara dan bangsa, tentu akan bersikap seperti itu," ujar Prasetyo saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Prasetyo mengatakan, kasus tersebut harus diselesaikan dengan profesional dan obyektif.
Ia memastikan bahwa kejaksaan akan mengerjakan kasus penyelesaian kasus tersebut sesuai dengan konteks hukum.
Saat ini, penyelidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah memeriksa alat bukti berupa rekaman pembicaraan Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Ada masalah yang prinsip dan signifikan, itu bukan obrolan biasa. Jadi, kalau Presiden emosional itu manusiawi, namanya dicatut," kata Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.