Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Novel Pertanyakan Cara Plt Pimpinan KPK Selesaikan Masalah

Kompas.com - 07/12/2015, 10:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukun, yang uga pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu menganggap, pimpinan sementara KPK tidak dapat menyelesaikan berbagai masalah yang menimpa KPK dengan baik.

Bahkan, kata Muji, cara yang dipakai pelaksana tugas itu dianggapnya tidak bermartabat.

"Kami berkesimpulan justru Plt berposisi sebagai penghambat penyelesaian kriminalisasi secara bermartabat," ujar Muji, di Jakarta, Minggu (6/12/2015).

Ia menilai, hal itu terlihat dalam penyelesaian kasus yang menjerat kliennya.

Menurut dia, penangguhan penahanan yang diajukan pimpinan sementara KPK tidak terlalu membantu.

Sebelumnya, penahanan Novel di Mako Brimob sempat ditangguhkan. Namun, beberapa hari yang lalu, upaya penahanan kembali berulang.

Pimpinan KPK kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Penangguhan akan dijadikan bargain politik. Kenapa bukan metode bermartabat yang dipakai? Ini kan pertaruhan wibawa lembaga," kata Muji.

Alih-alih penangguhan penahanan, kata Muji, seharusnya pimpinan KPK menindaklanjutinya dengan cara terang, yakni dengan upaya hukum yang tersedia.

Sebelumnya, Novel pernah bersaksi di Mahkamah Konstitusi dan menyatakan bahwa KPK memiliki rekaman adanya pemufakatan untuk kriminalisasi.

Saat itu, majelis hakim MK terbuka jika rekaman itu mau diserahkan.

"Jelas ada bukti rekaman kriminalisasi, tidak boleh dibawa. Pimpinan KPK yang memutuskan barang itu boleh dibawa atau tidak. Padahal MK sudah welcome," kata Muji.

Muji pun mempertanyakan pernyataan Ruki yang meminta Novel menaati proses hukum yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.

Ia menilai, ada yang tidak beres dalam proses pelimpahan berkas Novel ke kejaksaan. Awalnya, Novel diminta ke Bengkulu dengan tujuan pelimpahan berkas. Namun, Novel justru ditahan di Polda Bengkulu.

"Ternyata skenarionya memang untuk menahan. Lalu peran Plt apa? Semua sudah maki-maki Plt baru nelpon, bikin penangguhan penahahan," kata Muji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com