JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Pelindo II Freidrich Yunadi menyatakan siap jika penyidik Bareskrim atau ahli menguji seluruh mobile crane yang ada di perusahaan itu.
Ini dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana.
"Kami siap saja, mau diuji berapa pun. Orang seluruh mobile crane itu beroperasi kok," ujar Yunadi di Kompleks Mabes Polri, Senin (30/11/2015).
Yunadi mengatakan, penyidik dan ahli dari berbagai universitas terkemuka mendatangi pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Sabtu 28 November 2015 lalu untuk menguji mobile crane.
Dari 10 unit, penyidik dan ahli menguji dua sampel mobile crane saja. Berdasarkan uji fungsi itu, Yunadi mengklaim bahwa dua mobile crane yang diuji itu beroperasi dengan baik.
"Dua-duanya dicoba gerak sampai 180 derajat dan 360 derajat pun bisa. Lalu dites lagi yangg kapasitasnya 20 ton, disuruh angkat 30 ton, itu bisa juga kok," ujar dia.
"Karena dites dua mobile crane bisa, mereka (penyidik dan saksi ahli) berencana akan uji fungsi seluruh mobile crane. Ya saya sudah nyatakan siap," lanjut Yunadi.
Meski demikian, Yunadi belum mengetahui kapan uji fungsi seluruh mobile crane akan dilakukan. Pihaknya belum mendapatkan informasi lagi dari penyidik.
Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015.
Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.
Penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.
Namun Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.