Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Berpikir Eksekusi Mati Selama Ekonomi Belum Pulih

Kompas.com - 19/11/2015, 12:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa eksekusi vonis terhadap para terpidana mati tidak akan dilakukan selama ekonomi nasional belum pulih.

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi fokus utama yang ingin dicapai pemerintah saat ini.

"Kami belum berpikir melakukan hukuman mati sepanjang ekonomi kita masih seperti ini," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Luhut mengungkapkan, isu mengenai hukuman mati di Indonesia juga sempat dibahas saat dirinya bertemu dengan perwakilan pemerintah Australia, di Sydney, awal pekan ini. (baca: Imparsial: Apakah Pengguna Narkoba Menurun Setelah Eksekusi Mati?)

Menurut Luhut, Australia berjanji untuk tidak mencampuri eksekusi mati yang berlaku di Indonesia.

"Mereka tidak akan campuri. Saya sudah katakan, kami konsentrasi pada ekonomi, kalau ada apa-apa kita bicarakan. Mereka sepakat," ujarnya.

Luhut melanjutkan, ada beberapa kesepakatan kerja sama dengan Australia, di antaranya adalah pemberantasan terorisme dan narkoba. (baca: Penghapusan Hukuman Mati Dinilai Tak Perhatikan Aspirasi Masyarakat)

Pada 22 Desember, perwakilan pemerintah Australia akan mematangkan kesepakatan kerja sama itu dan rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 23 Desember.

Selain itu, kata Luhut, pemerintah Australia juga menyepakati ide agar Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull melakukan komunikasi secara rutin untuk meningkatkan hubungan baik kedua negara.

Selama pemerintahan Joko Widodo, eksekusi mati sudah dilakukan dalam dua tahap terhadap terpidana mati kasus narkotika. (baca: Kejaksaan Belum Berencana Gelar Eksekusi Mati Gelombang Ketiga)

Enam orang dieksekusi pada gelombang pertama, 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati dieksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com