Dari hasil pengawasan Bawaslu, Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan daerah dengan indeks kerawanan pemilu dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling rawan.
Dari sembilan daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur, hanya Kaltara yang dinyatakan rawan dari aspek pengawasan.
Sedangkan dari aspek politik uang dan profesionalitas penyelenggara, daerah tersebut juga berstatus cukup Rawan.
Sebanyak 494 TPS atau 38 persen dari total TPS di Kaltara, rawan akurasi data pemilih
Selain itu, 440 TPS (33,7 persen) rawan ketersediaan logistik pemilu, 819 TPS (63 persen) rawan politik uang, dan 583 TPS (44,7 persen) awan keterlibatan penyelenggara.
Angka tersebut cukup jauh dari daerah-daerah lainnya yang juga menyelenggarakan Pemilihan Gubernur tahun ini..
Misalnya dari aspek politik uang, Sumatera Barat hanya 3,8 persen, Kepulauan Riau 13,5 persen, Jambi 1,6 persen, Bengkulu 31,5 persen.
Lainnya, Kalimantan Selatan 2 persen, Kalimantan Tengah 0 persen, Sulawesi Tengah 0,4 persen, dan Sulawesi Utara 16 persen.
"Skala kerawanan di atas 10 persen berarti sangat rawan," kata Daniel.
Daniel menuturkan, hasil pengawasan ini dilakukan sebagau upaya antisipasi adanya sengketa hasil pemilu.
"Kalau unpredictable dan kita masih kelimpungan juga sebagai panwas, maka penyelenggara pemilu tidak mampu membaca gejala-gejala kerawanan," ungkap Daniel.