Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR Belum Putuskan untuk Perkarakan Surat atas Nama Setya Novanto

Kompas.com - 18/11/2015, 15:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Jenderal DPR belum memutuskan akan melaporkan ke polisi pembuat dan penyebar surat atas nama Ketua DPR Setya Novanto yang menagih pembayaran uang ke PT Pertamina.

Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari, yang mengurus administrasi surat, mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada biro hukum.

"Biro hukum inilah yang mengurusi masalah hukum dan yang nanti akan menentukan," kata Hani dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2015).

Hani mengatakan, pemalsuan surat ini merupakan perbuatan yang tidak patut dan melanggar hukum. Namun, dia tidak bisa mengambil keputusan sendiri dalam mengambil sikap.

"Oleh karena itu, kami akan melakukan konsultasi hukum dulu," ujarnya.

Dia berani memastikan surat yang beredar tersebut palsu karena terdapat perbedaan posisi lambang DPR. Lambang DPR pada surat yang beredar berada di tengah, sementara yang asli berada di sebelah kiri. Selain itu, surat yang beredar juga tidak dilengkapi dengan nomor pada kop suratnya.

"Surat yang beredar tidak benar atau palsu. Kami sama sekali tak pernah mengeluarkan surat itu," kata dia.

Hani juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Novanto mengenai surat itu. Novanto mengaku tidak mengetahui surat tersebut sehingga akhirnya Hani pun dipercaya untuk menyampaikan klarifikasi ke media.

"Bapak Ketua DPR RI dengan tegas mengatakan tak tahu surat ini ada," ucapnya.

Di dalam surat yang beredar di media sosial, Setya Novanto disebut meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut. Surat dilayangkan dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tertanggal 17 Oktober 2015.

Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyertakan beberapa surat lampiran, misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), surat berisi penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT OTM, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," demikian tertulis dalam surat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com