Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tidak Diganti meski Ada Calon Kepala Daerah yang Wafat

Kompas.com - 17/11/2015, 14:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum tidak mengganti surat suara yang sudah telanjut dicetak jika ada calon kepala daerah yang meninggal dunia.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, produksi ulang surat suara akan dilakukan terjadi perubahan mekanisme pemilihan. Contohnya pada suatu daerah yang akhirnya memiliki calon tunggal akibat calon lain dinyatakan gugur.

"Misalnya yang meninggal, itu enggak perlu produksi lagi. Produksi ulang itu kalau menyebabkan mekanisme pemilihannya berubah," ujar Arief di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Untuk calon kepala daerah wafat atau dianggap tidak memenuhi syarat pasca-putusan pengadilan, maka akan disosialisasikan ke masyarakat bahwa yang bersangkutan gugur atau tak lagi menjadi calon kepala daerah.

Secara terpisah, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, salah satu contoh surat suara yang telah dicetak di daerah bersengketa terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Calon bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Hari Minggu lalu saya komunikasi dengan Ketua KPU Papua. Mereka katanya akan tindak lanjuti segera," kata Husni.

Sosialisasi akan dilakukan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa calon kepala daerah bersangkutan sudah gugur.

"Nanti diberi penjelasan bhawa pasangan calon ini tidak memenuhi syarat, nanti disosialisasikan. (Foto calon yang gugur) tetap ada," kata Arief.

Di daerah-daerah yang masih ada sengketa pencalonan, KPU sudah meminta agar surat suara dan formulir tidak dicetak dulu. Penundaan pencetakan ini tetap memperhitungkan waktu distribusi logistik jelang pencoblosan pada 9 Desember 2015.

"Proses produksi yang menunggu sengketa selesai itu hanya dua jenis. Satu surat suara, dua formulir. Karena surat suara dan formulir itu mencantumkan nama pasangan calon," kata Arief.

Ia menambahkan, kalaupun perlu ada produksi ulang kertas suara, maka tak akan memakan banyak waktu. Hal itu karena kemampuan pabrik saat ini dapat menyelesaikan pencetakan dalam beberapa jam saja.

"Proses produksi itu selesai satu hari rata-rata. Sekarang satu jam bisa sampai ratusan ribu. Jadi satu hari selesailah proses produksi itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com