Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Siapkan 50.000 Da'i Moderat untuk Sebarkan Islam

Kompas.com - 12/11/2015, 12:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia siap mengirim 50.000 da'i santun untuk menyebarkan Islam yang moderat ke berbagai penjuru Tanah Air.

"MUI siap dan serius mendakwahkan 'Islam Wasathiyah' yang tidak radikal, santun, tidak keras, tidak galak, tidak memaksa, saling menebarkan cinta kasih dan sayang, tawasut, tasamuh, tidal, tawazun dan memegang teguh prinsip ukhuwah Islamiyah secara sistematis," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (12/11/2015), seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, pihaknya merencanakan, 50.000 da'i nantinya akan disebar ke seluruh Indonesia. Program ini nantinya diharapkan dapat memperkuat peran MUI di tengah masyarakat sebagai forum ulama lintas ormas tertinggi di Tanah Air.

Menurut dia, MUI dapat menjadi institusi yang dapat terus menjaga nilai-nilai Islam yang bersifat rahmat untuk alam semesta. Salah satunya dengan mengirimkan para pendakwah moderat.

Pendakwah dari MUI ini juga nantinya akan terus menyebarkan semangat jihad ke tengah masyarakat. Namun, jihad yang dimaksud bukan dalam artian serta merta mengangkat senjata atas nama agama.

Jihad yang dimaksud adalah perilaku bersungguh-sungguh untuk melindungi dan memperbaiki umat, atau berbeda dengan makna di masa lalu jika jihad diidentikkan dengan berperang dalam makna sebenarnya.

Atas nama jihad dalam makna yang luas, kata dia, maka sejatinya ulama itu dapat digolongkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa didasarkan pada pengabdian ulama di tengah masyarakat.

"Jika dulu, jihadnya adalah memerdekakan dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah, maka kini, jihad lebih bermakna melindungi dan memperbaiki umat. Para ulama adalah pahlawan tanpa tanda jasa," kata dia.

Menurut Ma'ruf, masyarakat semakin percaya dengan kiprah MUI. Bahkan di beberapa kesempatan, MUI dituntut untuk bertindak di luar kewenangannya.

Sejauh ini, Ma'ruf mengatakan, MUI telah memperjuangkan sejumlah kepentingan umat Muslim seperti di ranah fatwa dan juga kewenangannya untuk menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah lewat sejumlah aksesnya.

Beberapa kontribusinya seperti Gerakan Sadar Konsumsi Halal, RUU Produk Halal, UU Surat Berharga Syariah Negara, UU Syariah, Lembaga mikro syariah, UU Pornografi dan porno aksi dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com