JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai perlunya peraturan yang secara khusus mengenai lobi.
Peraturan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai aspek legal formal dalam menjalin hubungan antarnegara, baik yang dilakukan eksekutif maupun legislatif.
"Saya mengusulkan Presiden usulkan UU lobi karena DPR juga perlu lobi," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Selasa (10/11/2015).
Fahri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan agar lobi memiliki anggaran sendiri di dalam APBN.
Luhut juga mengatakan, Indonesia memerlukan juru lobi resmi di Amerika Serikat. Ia menganggap juru lobi itu dapat membantu saat Indonesia ingin bekerja sama dengan AS. (Baca: Luhut Anggap Indonesia Perlu Punya Juru Lobi Resmi di AS)
Poltisi PKS itu mengatakan, undang-undang tersebut setidaknya dapat meminimalisasi pandangan negatif dari kegiatan lobi itu sendiri.
Menurut Fahri, hingga kini, sejumlah kalangan di Indonesia masih menganggap kegiatan itu haram. Padahal, di sejumlah negara, lobi merupakan hal yang wajar.
"Pertemuan-pertemuan itu ada yang disebut kongkalikong. Nanti kumpul-kumpul dibilang mafia," ujarnya.
Tulisan akademisi
Kabar mengenai keterlibatan konsultan untuk mempertemukan Jokowi dengan Obama ditulis akademisi dari Australia National University, Dr Michael Buehler, dan dimuat di laman http://asiapacific.anu.edu.au dengan judul "Waiting in The White House Lobby".
Menurut Buehler, Pemerintah Indonesia membayar konsultan Pereira International PTE LTD dari Singapura dan konsultan PR di Las Vegas, R&R Partners, Inc. (Baca: Pemerintah Bereaksi soal Isu Konsultan Asing dalam Pertemuan Jokowi-Obama)
Ia menyebutkan bahwa Pereira Internasional membayar 80.000 dollar AS kepada R&R Partners agar membantu Jokowi untuk mendapatkan akses ke Gedung Putih.
Namun, Buehler membantah bahwa dirinya mengatakan jasa lobi itu digunakan untuk mempertemukan Jokowi dengan Obama. (Baca: Michael Buehler Buka Suara soal Kontroversi Pelobi pada Kunjungan Jokowi ke AS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.