Afrian khawatir, KPK dapat melacak jejaknya melalui sadapan dan ikut terseret dalam pusaran korupsi Kaligis.
"Ketika ditangkap, saya telepon Indah. Saya khawatir ikut terseret. Saya bilang buang saja, spontan," ujar Afrian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Afrian mengatakan, saat menghubungi Indah, ia tengah berada di Gedung KPK karena mendampingi Kaligis sebagai kuasa hukumnya. Indah menuruti saran Afrian dan membuang ponselnya.
Afrian juga mengaku bahwa sempat membuat skema ilustrasi kasus yang diajukan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Namun, ia membantah bahwa skema yang dibuatnya untuk memengaruhi keterangan saksi sebelum diperiksa oleh KPK agar menyampaikan sesuai dengan apa yang dia arahkan.
"Saya diberitakan seakan-akan bikin skenario. Itu tidak benar, saya hanya ingin tahu jelas perkaranya," kata Afrian.
Dalam persidangan sebelumnya, Indah telah mengaku bahwa Afrian menyuruhnya membuang ponsel saat mengetahui rekannya sesama anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, tertangkap tangan oleh KPK.
Pada rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa di pengadilan, ada beberapa percakapan yang dilakukan Indah dengan Gary mengenai aktivitasnya untuk gugatan di PTUN di Medan. Dalam kasus ini, Indah ikut mendampingi Kaligis dan Gary ke Kantor PTUN Medan menemui hakim dan panitera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.